Assalamualaikum.... Kami sajikan informasi ter update tentang SK Penerima TPG 2016 Telah Terbit,berikut cara pengecekannya....
Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjuangan Profesi Guru (TPG) tahun 2016
telah terbit. Status penerbitan SK penerima TPG semester 2 tahun
pelajaran 2015/2016 dan data guru dapat dicek secara online di laman
resmi Kemendikbud, yaitu Info GTK atau Info Guru dan Tenaga
Kependidikan.
SK yang dulu dikenal dengan SK Dirjen ini diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPG yang diterbitkan di semester 2 tahun ajaran 2015/2016 sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi triwulan tiga dan empat, yaitu Januari sampai Juni 2016.
1. Kunjungi laman Info GTK melalui salah satu link berikut ini:
2. Masukan NRG sebagai UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi, atau NIK bagi yang belum memiliki NUPTK.
3. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110
SK yang dulu dikenal dengan SK Dirjen ini diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPG yang diterbitkan di semester 2 tahun ajaran 2015/2016 sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi triwulan tiga dan empat, yaitu Januari sampai Juni 2016.
1. Kunjungi laman Info GTK melalui salah satu link berikut ini:
http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083
http://223.27.144.195:8084
http://223.27.144.195:8085
2. Masukan NRG sebagai UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi, atau NIK bagi yang belum memiliki NUPTK.
3. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110
4. Pilih periode semester, lalu ketik kode kombinasi angka dan huruf (captcha), terakhir klik “Login”.
Tidak
hanya status penerbitan SK penerima TPG, di Info GTK dapat pula dicek
data penerima insentif, bantuan kualifikasi akademik, dan tunjangan
daerah terpencil. Jika di laman Info GTK menu Tunjangan Profesi bisa
dibuka, dapat dilihat nomor SK, tanggal terbit, dan data lainnya.
Semua
data yang ada di lembar info GTK mengikuti perubahan data yang
dilakukan pada aplikasi Dapodik sekolah. Apabila ada perubahan atau
perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan perubahan atau
penyesuaian data di aplikasi Dapodik sekolah masing-masing.
TPG
hanya diberikan pada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Syarat utama yang harus dipenuhi guru penerima TPG adalah memiliki beban
mengajar minimal 24 jam per pekan. Pembayaran tunjangan guru untuk
triwulan I pada bulan April 2016 dan triwulan II dilakukan pada Juli
2016.
Post Comment
0 komentar:
Posting Komentar