Pada postingan sebelumnya cara melihat JJM PTK sudah terkunci apa belum, nah kali ini saya akan jelaskan bagaimana cara membuka JJM yang sudah terkunci.
Kesalahan operator/human eror kadangkala sering terjadi pada penginputan dapodik, apalagi aplikasi dapodik PAUD terbilang baru untuk bunda. Untuk itu dibutuhkan ketelitian supaya tidak berakibat fatal yakni tidak cairnya Tunjangan.
Salah satu akibat fatal yang ditimbulkan oleh human eror akibat kurang
telitinya OPS dalam menginput data dapodik adalah kesalahan menginput
data JJM yang mengakibatkan JJM seorang guru masuk ke JJM guru yang
lain, sehingga JJM guru tersebut menjadi kurang atau bahkan tidak ada
sedangkan JJM guru yang lain menjadi lebih banyak.
Bapak Nazarudin, menjelaskan dalam statusnya di media sosial facebook
bahwa, "untuk data PTK sertifikasi yang datanya terkunci karena
disebabkan kesalahan dan kelalaian Operator sekolah dalam melakukan
pengentrian data JJM di aplikasi Dapodik," maka solusinya :
- Harus buat pernyataan salah entri..dan jelaskan siapa yang terkunci di rombel mana..dan siapa yang mengunci.. Kalau yang mengunci jamnya lebih dari 24.. Maka kunci mungkin saja bisa dibuka..tapi kalau tidak mencukupi 24 maka tidak akan dibuka
- Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh operator sekolah dan kepala sekolah serta dibubuhi materai 6000
- Sertakan pula jadwal pelajaran harian
- Serahkan ke Dinas Pendidikan setempat untuk mendapat pengantar
- Berkas tersebut bisa diantar langsung atau dikirim via pos ke P2TK Dikdas.Gedung C Kemendikbud Lantai 19 Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270. Pada pojok kanan atas amplop ditulis “BUKA KUNCI”
- Tidak diterima jika berkas dikirim dalam bentuk soft copy (hasil scan) lewat email (online).
- Ada baiknya sebelum berkas dikirim, lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan OP Simtun Kab/Kota, siapa tahu bisa dikirim kolektif (jika banyak yang mengalami kasus serupa) atau bisa dibawa langsung oleh OP Simtun pada rakor tunjangan yang rutin dilakukan.
Berikut contoh surat pernyataan kesalahan
Post Comment
0 komentar:
Posting Komentar