15.09.00
0

Seperti yang kita ketahui setelah akses padamu negeri di alihkan ke dapodik. banyak pertanyaan cara mengajukan NUPTK harus lewat mana.untuk syarat masih sama seperti tahun sebelumnya hanya saja untuk sekarang lebih mudah karena dapat dilakukan lewat aplikasi dapodik.
Seperti di kutip dari penjelasan Admin PDSP, jelas secara tertulis Admin PDSP, mulai tahun 2015 mengambil kebijakan untuk mencetak NUPTK baru lewat dapodik. PTK yang memang sudah layak mendapatkan NUPTK akan secara otomatis mendapatkan. 
Untuk itu pengisian dapodik harus sesuai dengan data diri para PTK dan sesuai dengan keadaan di lapangan, karena data dapodik adalah penentu dari segala data jika dilihat. banyak yang ingin mendapatkan NUPTK karena banyak syarat dari tunjangan - tunjangan mewajibkan mempunyai NUPTK, untuk itu kami himbau untuk memberikan data diri kepada para operator untuk kebaikan kita semua.

Post Comment

0 komentar:

Posting Komentar